"Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang"
TAKBIR PADA IDUL FITRI DAN IDUL ADHA
Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al Halabi Al Atsari
Allah Ta'ala berfirman :
"Artinya : Dan hendaklah kalian mencukupkan bilangannya dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian, mudah-mudahan kalian mau bersyukur".
Telah pasti riwayat bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Beliau keluar pada hari Idul fitri, maka beliau bertakbir hingga tiba di mushalla (tanah lapang), dan hingga ditunaikannya shalat. Apabila beliau telah menunaikan shalat, beliau menghentikan takbir"
[Diriwayatkan
oleh Ibnu Abi Syaibah dalam "Al-Mushannaf" dan Al-Muhamili dalam "Kitab
Shalatul 'Iedain" dengan isnad yang shahih akan tetapi hadits ini
mursal. Namun memiliki pendukung yang menguatkannya. Lihat Kitab
"Silsilah Al Hadits As-Shahihah" (170). Takbir pada Idul fitri dimulai
pada waktu keluar menunaikan shalat Id]
Berkata Al-Muhaddits Syaikh Al Albani :
"Dalam hadits ini ada dalil disyari'atkannya melakukan takbir secara jahr (keras/bersuara) di jalanan menuju mushalla sebagaimana yang biasa dilakukan kaum muslimin. Meskipun banyak dari mereka mulai menganggap remeh sunnah ini hingga hampir-hampir sunnah ini sekedar menjadi berita ...
Termasuk yang baik untuk disebutkan dalam kesempatan ini adalah bahwa mengeraskan takbir disini tidak disyari'atkan berkumpul atas satu suara (menyuarakan takbir secara serempak dengan dipimpin seseorang -pen) sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang.
Demikian pula setiap dzikir yang disyariatkan untuk mengeraskan suara
ketika membacanya atau tidak disyariatkan mengeraskan suara, maka tidak
dibenarkan berkumpul atas satu suara seperti yang telah disebutkan.
Hendaknya kita hati-hati dari perbuatan tersebut 1, dan hendaklah kita selalu meletakkan di hadapan mata kita bahwa sebaik-baik petunjuk adalah petunjuknya Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam"
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya tentang waktu takbir pada dua hari raya, maka beliau rahimahullah menjawab :
"Segala
puji bagi Allah, pendapat yang paling benar tentang takbir ini yang
jumhur salaf dan para ahli fiqih dari kalangan sahabat serta imam
berpegang dengannya adalah : Hendaklah
takbir dilakukan mulai dari waktu fajar hari Arafah sampai akhir hari
Tasyriq (tanggal 11,12,13 Dzulhijjah), dilakukan setiap selesai
mengerjakan shalat, dan disyariatkan bagi setiap orang untuk mengeraskan
suara dalam bertakbir ketika keluar untuk shalat Id. Ini merupakan
kesepakatan para imam yang empat". [Majmu Al -Fatawa 24/220 dan lihat 'Subulus Salam' 2/71-72]
Aku katakan : Ucapan beliau rahimahullah : '(dilakukan) setelah selesai shalat' -secara khusus tidaklah dilandasi dalil. Yang benar, takbir dilakukan pada setiap waktu tanpa pengkhususan
Yang
menunjukkan demikian adalah ucapan Imam Bukhari dalam kitab 'Iedain
dari "Shahih Bukhari" 2/416 : "Bab Takbir pada hari-hari Mina, dan pada
keesokan paginya menuju Arafah"
Umar
Radliallahu 'anhu pernah bertakbir di kubahnya di Mina. Maka
orang-orang yang berada di masjid mendengarnya lalu mereka bertakbir dan
bertakbir pula orang-orang yang berada di pasar hingga kota Mina gemuruh dengan suara takbir.
Ibnu Umar pernah bertakbir di Mina pada hari-hari itu dan setelah shalat (lima waktu), di tempat tidurnya, di kemah, di majlis dan di tempat berjalannya pada hari-hari itu seluruhnya.
Maimunnah
pernah bertakbir pada hari kurban, dan para wanita bertakbir di
belakang Aban bin Utsman dan Umar bin Abdul Aziz pada malam-malam hari
Tasyriq bersama kaum pria di masjid".
Pada
pagi hari Idul Fitri dan Idul Adha, Ibnu Umar mengeraskan takbir hingga
ia tiba di mushalla, kemudian ia tetap bertakbir hingga datang imam
[Diriwayatkan oleh Ad-Daraquthni, Ibnu Abi Syaibah dan selainnya dengan isnad yang shahih. Lihat "Irwaul Ghalil' 650]
Sepanjang yang aku ketahui, tidak
ada hadits nabawi yang shahih tentang tata cara takbir. Yang ada
hanyalah tata cara takbir yang di riwayatkan dari sebagian sahabat, semoga Allah meridlai mereka semuanya.
Seperti Ibnu Mas'ud, ia mengucapkan takbir dengan lafadh :
"Allahu Akbar Allahu Akbar Laa ilaha illallaha, wa Allahu Akbar, Allahu Akbar wa lillahil hamdu..."
Artinya
: "Allah Maha Besar Allah Maha Besar, Tidak ada sesembahan yang benar
kecuali Allah, Allah Maha Besar Allah Maha Besar dan untuk Allah segala
pujian". [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 2/168 dengan isnad yang shahih]
Sedangkan Ibnu Abbas bertakbir dengan lafadh:
"Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar, wa lillahil hamdu, Allahu Akbar, wa Ajalla Allahu Akbar 'alaa maa hadanaa..."
"Artinya
: Allah Maha Besar Allah Maha Besar Allah Maha Besar dan bagi Allah
lah segala pujian, Allah Maha Besar dan Maha Mulia, Allah Maha Besar
atas petunjuk yang diberikannya pada kita".
[Diriwayatkan oleh Al Baihaqi 3/315 dan sanadnya shahih]
Abdurrazzaq2
-dan dari jalannya Al-Baihaqi dalam "As Sunanul Kubra" (3/316)-
meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Salman Al- Khair Radliallahu ,
ia berkata :
"Artinya : Agungkanlah Allah dengan mengucapkan : Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar kabira".
Banyak
orang awam yang menyelisihi dzikir yang diriwayatkan dari salaf ini
dengan dzikir-dzikir lain dan dengan tambahan yang dibuat-buat tanpa ada
asalnya. Sehingga Al-Hafidh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam "Fathul Bari (2/536) : "Pada masa ini telah diada adakan suatu tambahan3 dalam dzikir itu, yang sebenarnya tidak ada asalanya"
baca juga artkel lainnya? klik disni.