Assalamu'alaikum

Post views: counter

Tuesday, November 8, 2022

HADIRNYA WANITA DI MASJID DAN KEUTAMAAN WANITA SHALAT DI RUMAHNYA

Para wanita boleh pergi ke masjid dan ikut melaksanakan shalat berjama'ah dengan syarat menghindarkan diri dari hal-hal yang membangkitkan syahwat dan menimbulkan fitnah, seperti mengenakan perhiasan, bersolek dan menggunakan wangi-wangian.


# Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah kalian melarang para wanita (pergi) ke masjid dan hendaklah mereka keluar dengan tidak memakai wangi-wangian.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, hadits shahih)

# Dan beliau juga bersabda,
“Wanita yang mana saja yang memakai wangi-wangian, maka janganlah dia ikut shalat Isya berjama'ah bersama kami.” (HR. Muslim)

# Pada kesempatan lain, beliau juga bersabda:
“Wanita yang mana saja yang memakai wangi-wangian, kemudian dia pergi ke masjid, maka shalatnya tidak diterima sehingga dia mandi.” (HR. Ibnu Majah, hadits shahih)

# Beliau bersabda,
“Jika salah seorang dari kalian (wanita) menghadiri mesjid maka janganlah menyentuh wangi-wangian.” (HR. Muslim)

# Beliau juga bersabda,
“Jangan kamu melarang istri-istrimu (shalat) di masjid, namun rumah mereka sebenarnya lebih baik untuk mereka.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Al-Hakim, hadits shahih)

# Dalam sabdanya yang lain,
“Shalat seorang wanita di salah satu ruangan rumahnya lebih utama daripada di bagian tengah rumahnya dan shalatnya di kamar (pribadi)-nya lebih utama daripada (ruangan lain) di rumahnya.” (HR. Abu Dawud dan Al-Hakim)

# Beliau bersabda pula,
“Sebaik-baik tempat shalat bagi kaum wanita adalah bagian paling dalam (tersembunyi) dari rumahnya.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi, hadits shahih)

0 komentar:

Post a Comment

Tinggalkan pesan,saran dan kritik terhadap blog saya ini. Semoga bisa bermanfaat...aamiin..