Apakah Setiap Berdo’a Harus Mengangkat
Tangan?
Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST Sumber: Berbagai
Fatwa Ulama Besar Saudi Arabia
Inilah
yang masih belum dipahami sebagian orang. Mereka menganggap bahwa setiap berdoa
harus mengangkat tangan, semacam ketika berdoa sesudah shalat. Untuk lebih
jelas marilah kita melihat beberapa penjelasan berikut. Syaikh Muhammad bin
Shalih Al Utsaimin –rahimahullah- pernah ditanyakan, “Bagaimanakah kaedah (dhobith) mengangkat tangan ketika berdo’a?”
(Liqo’at Al Bab Al Maftuh, 51/13, Asy Syabkah Al Islamiyah) Beliau
–rahimahullah- menjawab dengan rincian yang amat bagus :
Mengangkat
tangan ketika berdo’a ada tiga keadaan :
Pertama, ada dalil yang
menunjukkan untuk mengangkat tangan. Kondisi ini menunjukkan dianjurkannya
mengangkat tangan ketika berdo’a. Contohnya adalah ketika berdo’a meminta
diturunkannya hujan. Jika seseorang meminta hujan pada khutbah jum’at atau
khutbah shalat istisqo’, maka dia hendaknya mengangkat tangan.
Contoh
lainnya adalah mengangkat tangan ketika berdo’a di Bukit Shofa dan Marwah,
berdo’a di Arofah, berdo’a ketika melempar Jumroh Al Ula pada hari-hari tasyriq
dan juga Jumroh Al Wustho. Oleh karena itu, ketika menunaikan haji ada enam
tempat (yang dianjurkan) untuk mengangkat tangan (ketika berdo’a) yaitu :
[1] ketika berada di
Shofa,
[2] ketika berada di
Marwah,
[3] ketika berada di
Arofah,
[4] ketika berada di
Muzdalifah setelah shalat shubuh,
[5] Di Jumroh Al Ula
di hari-hari tasyriq,
[6] Di Jumroh Al
Wustho di hari-hari tasyriq.
Kondisi semacam ini
tidak diragukan lagi dianjurkan untuk mengangkat tangan ketika itu karena
adanya petunjuk dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal ini.
Kedua, tidak ada dalil yang menunjukkan untuk
mengangkat tangan. Contohnya adalah do’a di dalam shalat. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a istiftah : Allahumma ba’id baini wa baina
khothoyaya kama ba’adta bainal masyriqi wal maghribi …; juga membaca do’a duduk
di antara dua sujud : Robbighfirli; juga berdo’a ketika tasyahud akhir; namun
beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat tangan pada semua kondisi
ini. Begitu pula dalam khutbah Jum’at, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
berdo’a namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat kedua
tangannya kecuali jika meminta hujan (ketika khutbah tersebut).
Barangsiapa
mengangkat tangan dalam kondisi-kondisi ini dan semacamnya, maka dia telah
terjatuh dalam perkara yang diada-adakan dalam agama (alias bid’ah) dan
melakukan semacam ini terlarang.
Ketiga, tidak ada dalil yang menunjukkan mengangkat
tangan ataupun tidak. Maka hukum asalnya adalah mengangkat tangan karena ini
termasuk adab dalam berdo’a. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam, “Sesunguhnya Allah Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap
hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya , lalu kedua
tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa..” (HR. Abu Daud no. 1488 dan At
Tirmidzi no. 3556.
Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud
mengatakan bahwa hadits ini shohih) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga
pernah menceritakan seseorang yang menempuh perjalanan jauh dalam keadaan kusut
dan penuh debu, lalu dia mengangkat kedua tangannya ke langit seraya mengatakan
: “Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!” Padahal makanannya itu haram, pakaiannya haram,
dan dia dikenyangkan dari yang haram. Bagaimana mungkin do’anya bisa
dikabulkan? (HR. Muslim no. 1015) Dalam hadits tadi, Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam menjadikan mengangkat kedua tangan sebagai sebab terkabulnya do’a.
Inilah pembagian keadaan dalam mengangkat tangan ketika berdo’a. Namun, ketika
keadaan kita mengangkat tangan, apakah setelah memanjatkan do’a diperbolehkan
mengusap wajah dengan kedua tangan? Yang lebih tepat adalah tidak mengusap
wajah dengan kedua telapak tangan sehabis berdo’a karena hadits yang
menjelaskan hal ini adalah hadits yang lemah (dho’i
apakah
setelah memanjatkan do’a diperbolehkan mengusap wajah dengan kedua tangan? Yang
lebih tepat adalah tidak mengusap wajah dengan kedua telapak tangan sehabis
berdo’a karena hadits yang menjelaskan hal ini adalah hadits yang lemah
(dho’if) yang tidak dapat dijadikan hujjah (dalil). Apabila kita melihat
seseorang membasuh wajahnya dengan kedua tangannya setelah selesai berdo’a,
maka hendaknya kita jelaskan padanya bahwa yang termasuk petunjuk Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak mengusap wajah setelah selesai
berdo’a karena hadits yang menjelaskan hal ini adalah hadits yang lemah
(dho’if).
Hukum Mengangkat Tangan untuk Berdo’a Sesudah Shalat
Fardhu
Pembahasan berikut adalah mengenai hukum mengangkat tangan untuk berdo’a
sesudah shalat fardhu. Berdasarkan penjelasan di atas, kita telah mendapat
pencerahan bahwa memang mengangkat tangan ketika berdo’a adalah salah satu
sebab terkabulnya do’a. Namun, apakah ini berlaku dalam setiap kondisi?
Sebagaimana penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin di atas bahwa hal ini tidak berlaku
pada setiap kondisi. Ada beberapa contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam yang menunjukkan bahwa beliau tidak mengangkat tangan ketika berdo’a.
Agar lebih jelas, mari kita perhatikan penjelasan Syaikh Ibnu Baz mengenai
hukum mengangkat tangan ketika berdo’a sesudah shalat. Beliau –rahimahullah-
dalam Majmu’ Fatawanya (11/181) mengatakan :
Tidak
disyari’atkan untuk mengangkat kedua tangan (ketika berdo’a) pada kondisi yang
kita tidak temukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangan
pada saat itu. Contohnya adalah berdo’a ketika selesai shalat lima waktu,
ketika duduk di antara dua sujud (membaca do’a robbighfirli, pen) dan ketika
berdo’a sebelum salam, juga ketika khutbah jum’at atau shalat ‘ied. Dalam
kondisi seperti ini hendaknya kita tidak mengangkat tangan (ketika berdo’a)
karena memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan demikian
padahal beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suri tauladan kita dalam
hal ini. Namun ketika meminta hujan pada saat khutbah jum’at atau khutbah ‘ied,
maka disyariatkan untuk mengangkat tangan sebagaimana dilakukan oleh Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Maka
ingatlah kaedah yang disampaikan oleh beliau –rahimahullah- dalam Majmu’
Fatawanya (11/181) berikut :
“Kondisi
yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat
tangan, maka tidak boleh bagi kita untuk mengangkat tangan. Karena perbuatan
Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam termasuk sunnah, begitu pula apa yang beliau
tinggalkan juga termasuk sunnah.”
Bagaimana
Jika Tetap Ingin Berdo’a Sesudah Shalat? Ini dibolehkan, namun setelah berdzikir,
dengan catatan tidak dengan mengangkat tangan. Syaikh Ibnu Baz –rahimahullah-
dalam Majmu’ Fatawanya (11/178) mengatakan :
“Begitu
pula berdo’a sesudah shalat lima waktu setelah selesai berdzikir, maka tidak
terlarang untuk berdo’a ketika itu karena terdapat hadits yang menunjukkan hal
ini. Namun perlu diperhatikan bahwa tidak perlu mengangkat tangan ketika itu.
Alasannya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan demikian.
Wajib bagi setiap muslim senantiasa untuk berpedoman pada Al Kitab dan As
Sunnah dalam setiap keadaan dan berhati-hati dalam menyelisihi keduanya.
Wallahu waliyyut taufik.”
Mengangkat
Tangan Untuk Berdo’a Sesudah Shalat Sunnah Syaikh Ibnu Baz –rahimahullah- dalam
Majmu’ Fatawanya (11/181) mengatakan : Adapun shalat sunnah, maka aku tidak
mengetahui adanya larangan mengangkat tangan ketika berdo’a setelah selesai
shalat. Hal ini berdasarkan keumuman dalil. Namun lebih baik berdo’a sesudah
selesai shalat sunnah tidak dirutinkan. Alasannya, karena tidak terdapat dalil
yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal ini.
Seandainya
beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya, maka hal tersebut akan
dinukil kepada kita karena kita ketahui bahwa para sahabat –radhiyallahu ‘anhum
jami’an- rajin untuk menukil setiap perkataan atau perbuatan beliau baik ketika
bepergian atau tidak, atau kondisi lainnya. Adapun hadits yang masyhur (sudah
tersohor di tengah-tengah umat) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Di dalam shalat, seharusnya engkau merendahkan diri dan khusyu’.
Lalu hendaknya engkau mengangkat kedua tanganmu (sesudah shalat), lalu
katakanlah : Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!” Hadits ini adalah hadits yang dho’if
(lemah), sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Ibnu Rajab dan ulama lainnya.
Wallahu waliyyut taufiq. Semoga Allah senantiasa memberikan pada kita ilmu yang
bermanfaat, rizki yang thoyib dan amalan yang diterima. Yang selalu
mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST.