Tata Cara Shalat Wanita
Tidak terdapat keterangan dari sunnah yang menerangkan adanya cara-cara khusus untuk wanita yang berbeda dengan cara yang berlaku untuk laki-laki. Bahkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan: “Shalatlah kamu sekalian seperti kalian melihat aku shalat” berlaku secara umum dan mencakup kaum wanita.
# Ibrahim An-Nakha’i menyatakan:
“Dalam shalat wanita melakukan sama dengan yang dilakukan oleh laki-laki.” (HR. Ibnu Abi Syaibah 1/75/2, dengan sanad shahih)
Hadits yang menyebutkan bahwa dalam sujud wanita harus mengempitkan tangannya ke lambung, sehingga berbeda dengan laki-laki adalah hadits mursal, tidak boleh dijadikan hujjah. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Kitab Al-Marasil 87/117, dari Yazid bin Abi Hubaib. Hadits ini telah disebutkan dalam Kitab Adh-Dhaifah no. 2652.
# Imam Bukhari dalam Kitab At-Tarikh Ash-Shaghir, hlm. 95 meriwayatkan dari Ummu Darda’ hadits shahih berbunyi:
“Sesungguhnya (Ummu Darda’) dalam shalat, duduk seperti cara duduk laki-laki, padahal beliau seorang wanita ahli fiqh.”






0 komentar:
Post a Comment
Tinggalkan pesan,saran dan kritik terhadap blog saya ini. Semoga bisa bermanfaat...aamiin..