Assalamu'alaikum

Post views: counter

Tuesday, November 8, 2022

MEMBACA SAMI’ ALLAHU LIMAN HAMIDAH

# Dari Anas:

“Dan apabila imam membaca Sami’ allahu Liman Hamidahu (Allah Maha Mendengar terhadap orang yang memuji-Nya), maka katakanlah: Allahumma Rabbana wa Laka al-Hamdu (Ya Allah Tuhan kami, bagi-Mu lah segala pujian).” (HR. Bukhari)

# Dari Abu Hurairah yang dikeluarkan oleh Ahmad dan lain-lain, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila imam membaca Sami’ allahu Liman Hamidahu (Allah Maha Mendengar terhadap orang yang memuji-Nya), maka katakanlah: Allahumma Rabbana wa Laka al-Hamdu (Ya Allah Tuhan kami, bagi-Mu lah segala pujian). Barangsiapa bacaannya bersamaan dengan bacaan malaikat, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Al-Bukhari, bab Adzan, pasal Keutamaan Allahumma Rabbana wa Laka al-Hamdu)

Berdasarkan hadits di atas, sebagian ulama berpendapat bahwa makmum tidak disyariatkan membaca Sami'allahu Liman Hamidahu (Allah Maha Mendengar terhadap orang yang memuji-Nya). Dan apabila dia mendengar kalimat tersebut dari imam, dia harus membaca Rabbana wa Laka al-Hamdu (Wahai Tuhan kami, bagi-Mu lah segala pujian).

Pernyataan yang mengatakan bahwa makmum tidak disuruh membaca Sami’ allahu Liman Hamidahu melainkan hanya Rabbana wa Laka al-Hamdu saja, telah dijawab oleh an-Nawawi dengan bersandar kepada pendapat sahabat: Hendaklah kamu membaca Rabbana wa Laka al-Hamdu setelah kamu mendengar bacaan Sami’ allahu Liman Hamidahu. Bacaan Sami’ allahu Liman Hamidahu ini dibaca secara khusus sebagaimana Nabi selalu membacanya sebagai imam secara jahri. Dan memang menurut sunnah, kalimat ini dibaca secara jahri. Sebaliknya kalimat Rabbana wa Laka al-Hamdu tidak pernah didengar mereka, karena Nabi membacanya secara sirri.

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan "Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat" menunjukkan agar setiap orang yang shalat itu membaca tasbih dan tahmid (Sami’ allahu Liman Hamidahu dan Rabbana wa Laka al-Hamdu), walaupun dia seorang makmum, karena contoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti itu.

Para sahabat mengetahui bahwa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: "Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat", telah mengharuskan mereka mengikuti contoh Nabi secara mutlak. Ketentuan tersebut, di antaranya adalah mengenai bacaan Sami’ allahu Liman Hamidahu, dimana dalam hal ini, mereka telah melakukannya secara baik, sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak perlu menyuruh mereka lagi. Berbeda dengan bacaan Rabbana wa Laka al-Hamdu, karena mereka belum mengenalnya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya.

Al-Albani menjelaskan dalam buku Sifat Shalat Nabi:
"Hadits di atas tidaklah menunjukkan bahwa makmum tidak boleh membaca doa sami’allahu liman hamidah seperti yang dibaca imam sebagaimana halnya hadits ini juga tidak menunjukkan bahwa imam tidak boleh mengucapkan doa rabbana wa lakal hamd seperti yang dibaca makmum dalam gerakan bangkit dari rukuk. Akan tetapi hadits ini menerangkan bahwa bacaan rabbana wa lakal hamd dilakukan setelah imam mengucapkan sami’allahu liman hamidah. Hal ini dikuatkan oleh keterangan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca sami’allahu liman hamidah ketika menjadi imam. Juga berdasarkan pernyataan umum dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: "Shalatlah kamu seperti kamu sekalian melihat aku shalat". Dengan demikian, makmum boleh mengucapkan sami’allahu liman hamidah dan lain-lain seperti yang diucapkan oleh imam."

Imam Suyuthi juga memberikan penjelasan dalam risalahnya yang berjudul "Bantahan terhadap mereka yang mencela ucapan sami’allahu liman hamidah" yang termuat dalam kumpulan buku fatwanya Al-Hawi lil Fatawa 1/529.

0 komentar:

Post a Comment

Tinggalkan pesan,saran dan kritik terhadap blog saya ini. Semoga bisa bermanfaat...aamiin..