Assalamu'alaikum

Post views: counter

Monday, November 7, 2022

Shalat Rawatib Yang Di Sunnahkan

Shalat Rawatib Yang Di Sunnahkan

Pada dasarnya semua shalat rawatib adalah dianjurkan, hanya saja para ulama membaginya menjadi dua bagian, yaitu shalat sunnah Mu’akkadah dan shalat sunnah Ghair Mu’akkadah.


1) Shalat Rawatib Mu’akkadah

Yang termasuk shalat rawatib mu’akkadah adalah dua raka’at sebelum Shubuh, dua raka’at atau empat raka’at sebelum Dzuhur dan dua raka’at setelahnya, dua raka’at setelah Maghrib, dua raka’at setelah Isya.

Dua raka’at sebelum Shubuh dinamakan pula shalat sunnah qabla fajr.

# Dari Aisyah radhiallaahu anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Dua raka’at Fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya” (HR. Muslim)

# Dari Ummu Habibah Ramlah radhiallaahu anha ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak ada seorang hamba muslim yang melaksanakan shalat karena Allah dalam setiap hari dua belas raka’at berupa tathawwu’ (sunnah) bukan shalat fardhu melainkan Allah akan membangunkan bagi orang tersebut sebuah istana di surga atau melainkan akan dibangun bagi orang tersebut istana di surga.” (HR. Muslim)

# Dari Ibnu Umar radhiallaahu anhu, ia berkata:
“Aku hafal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh raka’at: Dua raka’at sebelum Dzuhur, dua raka’at setelah Dzuhur, dua raka’at setelah Maghrib di rumahnya, dua raka’at setelah Isya di rumahnya dan dua raka’at sebelum Shubuh. Dan ini merupakan saat dimana seseorang tidak boleh menemuinya” (HR. Bukhari dan Muslim)

# Dari Abdullah bin Syaqiq ia berkata: 'Aku bertanya kepada Aisyah tentang shalat sunnah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam', ia menjawab:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat empat raka’at sebelum Dzuhur di rumahnya kemudian keluar dan melaksanakan shalat berjama’ah Dzuhur kemudian kembali ke rumah dan melaksanakan shalat dua raka’at” (HR. Muslim)

2) Shalat Rawatib Ghair Mu’akkadah

Sedangkan yang dimaksud dengan shalat rawatib ghair mu’akkaddah dan sebagian ulama menyebutnya sebagai shalat sunnah muthlaqah adalah:

i) Dua Raka’at Sebelum Ashar

# Dari Abdullah bin Mughaffal radhiallaahu anhu ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Diantara adzan dan iqamah ada shalat, diantara adzan dan iqamah ada shalat, kemudian dikali ketiga beliau bersabda: “’Bagi siapa saja yang ingin melaksanakannya’” (HR. Bukhari dan Muslim)

ii) Dua Raka’at Sebelum Maghrib

# Dari Abdullah bin Mughaffal radhiallaahu anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Shalatlah kalian sebelum Maghrib (beliau mengulangnya tiga kali). Diakhirnya beliau bersabda: Bagi siapa saja yang mau melaksanakannya. Beliau takut hal tersebut dijadikan oleh orang-orang sebagai sunnah.” (HR. Bukhari)

# Dan dalam riwayat Abu Dawud:
“Shalatlah kalian sebelum Maghrib dua raka’at.” Kemudian beliau bersabda: “Shalatlah kalian sebelum Maghrib dua raka’at bagi yang mau.” Beliau takut orang-orang akan menjadikannya shalat sunnah. (HR. Abu Dawud)

# Dari Abdullah bin Mughaffal radhiallaahu anhu ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Diantara adzan dan iqamah ada shalat, diantara adzan dan iqamah ada shalat, kemudian dikali ketiga beliau bersabda: “’Bagi siapa saja yang ingin melaksanakannya’” (HR. Bukhari dan Muslim)

iii) Dua Raka’at Sebelum Isya

# Dari Abdullah bin Mughaffal radhiallaahu anhu ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Diantara adzan dan iqamah ada shalat, diantara adzan dan iqamah ada shalat, kemudian dikali ketiga beliau bersabda: “’Bagi siapa saja yang ingin melaksanakannya’” (HR. Bukhari dan Muslim)

0 komentar:

Post a Comment

Tinggalkan pesan,saran dan kritik terhadap blog saya ini. Semoga bisa bermanfaat...aamiin..